Tata Cara Membeli Rumah Yang Penting Anda Ketahui

23.39

Tata Cara Membeli Rumah
Tata Cara Membeli Rumah
Secara umum pembelian Rumah / Properti dilakukan dengan 3 (Tiga) Cara, yaitu :

1. Pembelian dengan Pembayaran Tunai Keras (Pelunasan 100%)
2. Pembelian dengan Pembayaran Tunai Bertahap berdasarkan Jangka Waktu atau Termin Tertentu.
3. Pembelian dengan Kredit Perbankan yang dikenal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)

Berikut ini ada beberapa cara pembelian rumah sebagai pedoman untuk memudahkan anda dalam transaksi jual beli rumah idaman.
Tata Cara Membeli Rumah
Tata Cara Membeli Rumah
A. PERSIAPAN BIAYA
1. Uang Muka
Uang muka atau Done Payment biasanya di bayarkan pertama sekali sebagai tanda jadi pembelian. Uang yang dibayarkan ini termasuk bagian dari harga rumah yang dibeli. Jumlah uang muka sekitar minimal 15%

2. Biaya Proses Jual Beli
Termasuk diantaranya biaya Notaris, Akte Jual Beli (AJB), Pajak Pembelian atau Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan lain lain yang besarnya kira-kira 5 % dari Nilai Transaksi.

3. Biaya Pelunasan
a. Pelunasan langsung sisa pembayaran dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati antara Pihak Penjual dan Pembeli.
b. Pelunasan melalui Kredit Pemilikan Rumah menggunakan fasilatas Bank.

B. PERSIAPAN DATA-DATA IDENTITAS
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Dokumen lain yang diperlukan.


Previous
Next Post »
0 Komentar